JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak kembali digaungkan melalui Festival Pahlawan Anak yang digelar di Main Atrium Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Agustus 2026. Festival yang berlangsung hingga 16 Agustus 2026 ini mengajak masyarakat mengambil peran nyata dalam membangun ekosistem perlindungan anak.
Festival Pahlawan Anak merupakan bagian dari perayaan 50 tahun Save the Children Indonesia. Mengusung tema "Act Now, Save Lives", kegiatan tersebut menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan yang dapat diikuti anak-anak bersama keluarga.
Pembukaan Festival Pahlawan Anak turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia Handayani yang mewakili Gubernur Jakarta Pramono Anung, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi, serta Ketua TP PKK DKI Jakarta Hani Pramono Anung.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia Handayani mengatakan Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Festival Pahlawan Anak yang digelar Save the Children Indonesia.
Baca Juga: Pramono Siapkan OMC saat Kemarau, Besaran Anggaran Masih Tanda Tanya
Menurut Oktavia, kegiatan tersebut sejalan dengan upaya menciptakan Jakarta sebagai kota yang aman dan ramah bagi anak.
"Kebetulan bapak Gubernur hari ini tidak datang dalam acara peresmian Festival Pahlawan Anak. Tapi tidak terlepas dari itu kegiatan ini sangat didukung," ujar Oktavia kepada Pos Kota di sela acara.
Ia berharap kegiatan serupa dapat kembali digelar dengan melibatkan Dinas PPAPP DKI Jakarta sehingga pesan mengenai perlindungan anak dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
"Kami berharap tentu acara ini dapat dibuat lagi tentu dengan kolaborasi bersama dengan dinas PPAPP. Semoga wujudkan kota Jakarta ini menjadi aman dan ramah terutama anak ini bisa menjadi tanggung jawab bersama," tuturnya.
Baca Juga: Pramono Resmikan Shelter Ojol untuk Dorong Penataan Ojek Online di Jakarta
Oktavia juga menyinggung kebijakan terkait akses media sosial bagi anak yang disesuaikan berdasarkan kelompok usia. Menurutnya, pengaturan tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital.
