DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pembuang jasad bayi laki-laki ke tong sampah depan Ruko LPK SOU Group Depok School, Jalan Raya Muchtar RT 003/RW 001, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa ditangkap.
"Betul, pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sudah ditangani unit PPA Polres Metro Depok," kata Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari kepada Poskota, Kamis, 13 Agustus 2026.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan pelaku berinisial RMR, 21, tengah dimintai keterangan.
"Masih dalam lidik PPA ya, untuk pelaku sudah diamankan," ujarnya.
Baca Juga: Saepullah Tersangka Mutilasi di Depok Baru Tahu Positif HIV usai Donor Darah
Berdasarkan keterangan, pelaku yang seorang perempuan takut kehamilannya diketahui perusahaan tempatnya bekerja. Ia pun melakukan persalinan mandiri, lalu membuang bayi tersebut, Minggu, 9 Agustus 2026.
Sementara itu, bayi tersebut ditemukan tidak bernyawa oleh seorang pemulung, Selasa, 11 Agustus 2026, pagi WIB.
