Ini Konsekuensi jika Anda Galbay di Pinjaman Daring Legal

Minggu 11 Mei 2025, 19:14 WIB
Konsekuensi galbay pindar. (Sumber: Freepik)

Konsekuensi galbay pindar. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar (galbay) di layanan pinjaman daring (pindar) merupakan hal yang tidak diinginkan oleh para debitur.

Namun, kondisi ini sering kali hadir tanpa diduga. Seseorang bisa mengalami galbay sewaktu-waktu apabila ia tidak mampu mengelola keuangannya dengan baik.

Selain itu, galbay bisa terjadi karena kehilangan pekerjaan, adanya pengeluaran tak terduga, atau penurunan penghasilan.

Artikel ini akan membahas seputar konsekuensi yang akan Anda terima ketika mengalami galbay di pinjaman daring legal. Simak selengkapnya.

Baca Juga: Ini Dia Ciri-Ciri Pindar Legal yang Resmi Diawasi OJK

Konsekuensi Galbay

Galbay merupakan kondisi di mana seseorang tidak bisa membayar cicilan utang sesuai waktu yang disepakati.

Melansir dari kanal YouTube Fintech ID, Minggu, 11 Mei 2025, ada konsekuensi yang akan Anda dapatkan ketika telat bayar di aplikasi pinjol.

Namun, perlu dipahami sebelumnya bahwa galbay merupakan masalah perdata dalam aturan fintech bukan pidana.

Sehingga, debitur tidak akan berurusan dengan polisi apalagi sampai dipenjara.

Baca Juga: Jangan Sampai Ajukan Pinjol Ilegal, Begini Cara Bedakannya dengan Pindar!

Di awal-awal galbay, debitur akan menghadapi tim penagih atau debt collector. Kemudian, mereka akan memberikan surat somasi dari perusahaan.

Berita Terkait

News Update