POSKOTA.CO.ID - Di era digital seperti sekarang, akses pinjaman online (pinjol) semakin mudah dan cepat. Hanya dengan modal KTP dan ponsel, siapapun bisa mengajukan pinjaman dalam hitungan menit.
Namun, di balik kemudahan ini, ancaman penyalahgunaan data pribadi oleh pinjol ilegal justru semakin mengkhawatirkan.
Salah satu modus yang kerap terjadi adalah sebar data, yaitu penyebaran identitas pribadi seperti foto KTP, kontak keluarga, atau riwayat transaksi tanpa izin pemilik.
Tindakan ini sering dilakukan oleh pinjol ilegal sebagai bentuk tekanan agar peminjam segera melunasi utang. Padahal, penyebaran data pribadi merupakan pelanggaran privasi yang tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga: Pahami dan Ketahui Konsep 5C Ini, untuk Bisa Dapatkan Limit Pinjol yang Tinggi dan Bunga Rendah
"Banyak korban yang akhirnya dipermalukan karena data pribadinya disebar ke orang-orang terdekat, bahkan di media sosial," ungkap seorang pengguna yang pernah menjadi korban. Hal ini semakin marak, terutama di kalangan masyarakat yang terdesak kebutuhan finansial namun kurang memahami risiko pinjol ilegal.
Apa Itu Sebar Data?
Berdasarkan penjelasan dari channel YouTube Andre Tuwan, Poskota melansir terkait informasi mengenai sebar data adalah tindakan penyebaran informasi pribadi seperti KTP, kontak keluarga, atau riwayat transaksi oleh pihak tertentu tanpa persetujuan pemilik.
Praktik ini sering digunakan sebagai tekanan agar peminjam segera melunasi utang, terutama di pinjol ilegal.
"Alasannya cuma satu: mendesak orang yang telat bayar agar cepat melunasi. Tapi, apapun alasannya, sebar data tidak bisa dibenarkan," ujar Andre Tuwan
Baca Juga: Jangan Tunda Lagi! Begini Cara Mudah Keluar dari Pinjol Ilegal yang Menjerat
Pinjol Legal dan Ilegal: Kenali Bedanya
Pinjol legal memiliki mekanisme jelas, termasuk suku bunga, etika penagihan, dan tenggat waktu yang transparan. Sementara itu, pinjol ilegal sering kali menetapkan aturan semena-mena, seperti meminta pelunasan pokok hanya dalam 7 hari, padahal peminjam biasanya berharap bisa mencicil selama 1-12 bulan.
3 Tips Hindari Penyebaran Data oleh Pinjol Ilegal
- Bayar Tepat Waktu: Pastikan membayar cicilan sesuai tanggal jatuh tempo. Keterlambatan menjadi alasan utama pinjol ilegal menyebarkan data.
- Baca Syarat dan Ketentuan: Sebelum menyetujui pinjaman, periksa izin akses yang diminta aplikasi. Pinjol legal hanya boleh mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon, bukan kontak atau galeri.
- Gunakan Hanya Pinjol Berizin OJK: Hindari pinjol ilegal. Pastikan aplikasi yang digunakan terdaftar di 97 daftar pinjol legal OJK. Cek izin aplikasi melalui menu pengaturan di ponsel.