Iuran BPJS Kades dan Prades di Pandeglang Nunggak Sejak Ditanggung Pemkab

Jumat 09 Mei 2025, 13:58 WIB
Ilustrasi - Iuran BPJS untuk kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Pandeglang menunggak. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi - Iuran BPJS untuk kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Pandeglang menunggak. (Sumber: Pinterest)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID Iuran BPJS Kesehatan bagi para Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa (Prades) di Kabupaten Pandeglang menunggak selama tiga bulan, terhitung sejak Februari hingga April 2025.

Akibat tunggakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melayangkan surat penangguhan pembayaran kepada BPJS Kesehatan Cabang Serang.

Tunggakan ini muncul sejak iuran BPJS Kesehatan Kades dan Prades dialihkan menjadi tanggungan Pemkab Pandeglang.

Sebelumnya, pembayaran dilakukan melalui dana desa dan tidak pernah mengalami keterlambatan.

"Iya, sekarang iuran BPJS ditanggung Pemkab Pandeglang. Kalau dulu dibiayai oleh dana desa, yang dibayarkan langsung setiap pencairan dana desa," ungkap Ketua APDESI Pandeglang, Cecep Muhidin, melalui sambungan telepon, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca Juga: Alasan Efisiensi, Bupati Pandeglang Ajukan Penangguhan Iuran BPJS Kesehatan Kades dan Perangkat Desa

Menurut Cecep, pengalihan pembiayaan ke Pemkab Pandeglang terjadi sekitar dua tahun lalu.

"Kalau tidak salah sejak dua tahun lalu iuran BPJS Kesehatan itu ditanggung Pemkab Pandeglang. Karena kalau sebelumnya itu oleh dana desa," ujarnya.

Cecep yang juga menjabat sebagai Kades Cibarani, Kecamatan Cisata, menyebut tunggakan tersebut menyebabkan kartu BPJS Kesehatan milik Kades dan Prades kini nonaktif.

"Iya sekarang tidak aktif. Terus ketika ada kebutuhan mendesak atau ada Prades atau Kades yang sakit, banyak yang menghubungi saya supaya bisa memohonkan ke BPJS untuk mengaktifkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan itu," tuturnya.

Karena kartu nonaktif, para peserta kesulitan mengakses layanan kesehatan. Banyak Kades kemudian menghubungi Cecep untuk meminta bantuan mengaktifkan kembali kartu mereka.

Berita Terkait

News Update