POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu masih terus berlangsung di berbagai daerah Indonesia Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk aktif memantau proses pencairan melalui saluran resmi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
Pemerintah sampai saat ini masih mengupayakan penyaluran bantuan PKH tahap satu kepada KPM yang belum mendapatkan pencairan untuk alokasi bulan Januari hingga Maret 2025.
Sehingga bagi KPM yang belum menerima bantuan, pemerintah daerah mengimbau agar KPM tetap aktif memantau proses pencairan melalui lama resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Melansir dari akun Youtube Bungkas Wae, sampai hari ini pencairan PKH tahap satu masih terus berlangsung di beberapa daerah karena masih banyak KPM yang bantuannya belum cair.
Meskipun penyaluran PKH tahap satu ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2025, tidak menutup kemungkinan tahapan proses pencairan belum merata di beberapa wilayah akibat kendala administratif maupun teknis di lapangan.
Tahapan Penyaluran PKH 2025
- Tahap pertama cair dibulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua cair dibulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga cair dibulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat cair dibulan Oktober hingga Desember 2025.
Bank-bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, telah bekerjasama dengan Kemensos untuk membantu mempercepat pencairan.
Kendati demikian, keterlambatan sering terjadi akibat verifikasi data atau validasi data KPM yang belum selesai, atau masalah kepemilikan rekening aktif.
Maka dari itu, setiap NIK e-KTP wajib memenuhi persyaratan untuk menjadi penerima dana bansos PKH 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
1. Warga Negara Indonesia