POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Satu di antara bansos yang rutin diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tahunnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Awal Mei 2025, PKH dalam proses persiapan pencairan untuk alokasi tahap 2. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat, segera lakukan pengecekan.
Artikel ini akan memandu Anda untuk mengecek informasi bansos PKH 2025, khususnya alokasi pencairan tahap 2. Simak selengkapnya.
Baca Juga: Panduan Lengkap Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu dari Pemerintah, Cek di Sini
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah yang disalurkan untuk membantu kebutuhan dasar keluarga berpenghasilan rendah.
Program ini hadir sejak 2007 menyasar kepada keluarga yang memiliki kategori khusus seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Dana bansos PKH disalurkan secara bertahap ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia sesuai domisili KPM.
Nominal yang diterima oleh setiap KPM bervariasi tergantung dari masing-masing kategorinya.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Siap Cair untuk Tahap 2, Cek Informasinya di Sini
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran dana bansos PKH 2025 yang disalurkan berdasarkan kategori penerima manfaat.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Sekolah Dasar (SD): Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun