Baca Juga: Marak Kasus Pinjol dan Soroti Prinsip KYC, Ombudsman Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hukum
Tak hanya itu, pinjol ilegal pun tak memiliki alamat kantor yang jelas serta kepengurusan anonim.
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan
Karena meminta akses yang berlebihan, data pribadi Anda rentan disalahgunakan.
Banyak kasus yang terjadi di mana data debitur disebarluaskan karena mengalami gagal bayar (galbay).
Hal ini sangat merugikan, karena setelah data disebar bisa saja ada orang tidak bertanggung jawab menggunakan data tersebut.
Baca Juga: Awas! Inilah Hal yang Harus Diperhatikan Bagi Nasabah Galbay, yang Hendak Melunasi Utang Pinjolnya
Penagihan Agresif
Pinjol ilegal dikenal selalu melakukan penagihan secara agresif. Rata-rata pola penagihan dilakukan dengan ancaman, intimidasi serta penyalahgunaan data pribadi.
Tak hanya itu, teror pun dilancarkan baik kepada yang bersangkutan atau orang-orang terdekat.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.