TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dugaan kasus pelecehan seksual menyeret nama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna. Isu tersebut memicu aksi protes dari internal pegawai yang meluapkan kekecewaannya lewat poster dukungan terhadap korban di area kantor.
Berdasarkan pantauan Pos Kota di lokasi, sejumlah poster bertuliskan "I Stand With The Victims Against Sexual Assault" dan "Stop Sexual Harassment" tampak tertempel di beberapa pintu kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Meski begitu, aktivitas pelayanan di kantor tersebut terpantau tetap berjalan normal. Terduga pelaku, Ana Supriatna, tidak berada di tempat saat dikonfirmasi oleh awak media.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan orang nomor satu di Satpol PP Kabupaten Tangerang tersebut.
Baca Juga: Kronologi Pelecehan Seksual Melibatkan Artis EJR dan Penyanyi NB, Berawal dari Unggahan Threads
"Saat ini sedang dalam proses penanganan. Nanti akan dilakukan pemanggilan (terhadap terduga pelaku) untuk klarifikasi," ujar Beni saat dikonfirmasi Pos Kota, Senin, 21 September 2026.
Beni menambahkan, pihak BKPSDM belum bisa menentukan atau menjatuhkan sanksi disiplin kepada Ana Supriatna karena investigasi internal masih berlangsung.
"Ini kan masih dalam proses, keputusannya belum ada," tegasnya.
Terkait kondisi korban, Beni memastikan bahwa pegawai yang menjadi korban dugaan pelecehan tersebut saat ini dalam keadaan stabil dan sudah kembali beraktivitas.
"Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja seperti biasa," pungkas Beni.
