POSKOTA.CO.ID - Kondisi ekonomi yang sulit sering kali membuat banyak orang terjebak dalam pinjaman online (pinjol).
Salah satu dampak dari gagal bayar pinjaman adalah teror yang diterima oleh kontak darurat yang tercatat dalam aplikasi pinjol.
Banyak orang yang tak tahu menahu tentang kewajiban pembayaran, namun malah dihubungi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, membuat situasi semakin memprihatinkan.
Baca Juga: 7 Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Paling Gampang Di-ACC, Dana Langsung Masuk dalam 5 Menit
Kontak darurat yang terdaftar bisa merasa terganggu dan tertekan akibat terus-menerus dihubungi oleh debt collector (DC) pinjol.
Hal ini tak jarang merusak hubungan pribadi, karena kontak darurat merasa tidak pernah setuju atau diberitahu bahwa mereka akan dijadikan sebagai pihak yang akan menerima tagihan.
Kontak Darurat Tidak Dapat Ditekan untuk Membayar Utang
Menurut aturan yang berlaku, pihak DC pinjol tidak dibenarkan untuk menagih utang kepada kontak darurat.
Baca Juga: Aturan Baru Pinjol 2025, Debt Collector Tak Lagi Bebas Bertindak
Tugas mereka hanya sebatas mencari informasi keberadaan peminjam atau memberikan informasi terkait pinjaman, seperti cara menghubungi nasabah yang bermasalah.
DC juga tidak berhak meminta bantuan kepada kontak darurat untuk mengumpulkan uang atau meminta mereka untuk ikut serta membayar utang.
Jika Anda atau orang terdekat menjadi kontak darurat dan merasa terus diganggu, penting untuk diketahui bahwa kontak darurat tidak memiliki kewajiban apapun untuk merespon atau menanggapi tagihan tersebut.