POSKOTA.CO.ID - Hentikan spam penawaran pinjol di telepon, SMS, dan WhatsApp Anda dengan 7 cara mengatasinya di sini.
Saat ini semakin marak penawaran pinjaman online (pinjol), apalagi yang ilegal kepada masyarakat. Tentu saja hal ini sangat mengganggu.
Pinjol adalah istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang ilegal karena tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Awas! Dana yang Masuk Ke Rekening Anda dari Sumber Anonim, Berpotensi Ulah Pinjol Ilegal
Jika sudah seperti itu, maka mereka membuat aturannya sendiri dan selalu berubah-ubah sesuka hati. Mempunyai bunga dan denda keterlambatan yang memberatkan debiturnya.
Pinjol ilegal terus tumbuh meskipun sudah diberantas oleh pihak berwajib karena mereka berkamuflase layaknya pinjaman daring (pindar) legal. Calon debitur yang tidak teliti, akan terperangkap oleh jebakannya.
Oleh sebab itu, ketika mendapatkan penawaran pinjol secara pribadi, harus segera diatasi. Jangan sampai berlarut-larut dan akhirnya malah tergoda. Berikut caranya.
7 Cara Atasi Spam Penawaran Pinjol di Telepon, SMS, dan WhatsApp
1. Blokir Nomor Pengirim
Setelah mendapatkan telepon, SMS, atau WhatsApp, Natal bisa langsung diblokir nomornya. Fitur ini tersedia di pengguna Android maupun iOS. Dengan begitu, Anda tidak akan lagi mendapatkan pesan dari mereka.
2. Lapor ke OJK
Apabila spam atau teror yang dilakukan semakin membuat anda tidak nyaman, maka langsung laporkan ke OJK. Bisa menghubunginya melalui call center 157 atau email [email protected]. sertakan bukti-bukti terornya dan kirim.
Baca Juga: Cara Cek KTP Anda Terdaftar Pinjol atau Tidak secara Online dan Offline