PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan warga dari Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang, Kamis, 8 Mei 2025.
Dalam aksinya, mereka menuntut konflik agraria antara warga dan Perhutani segera diselesaikan.
"Makanya kami minta DPRD harus membantu masyarakat, jangan diam menutup mata atas konflik yang dirasakan masyarakat sekarang ini," kata koordinator aksi demo, Repi Rizali di lokasi, Kamis, 8 Mei 2025.
Para demonstran juga menuntut tiga orang dibebaskan setelah ditangkap polisi hutan. Polisi dituduh terlibat dalam konflik tersebut.
Baca Juga: SPPG Pandeglang Sebut Kerja Sama dengan Pemasok Bahan MBG tanpa Kontrak
"Mereka bukan maling, mereka hanya memanfaatkan kayu yang lahannya sudah sejak dulu ditempati para warga," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat menempati lahan yang diklaim milik perhutani sudah lama. Bahkan, hampir sebagian masyarakat memiliki bukti girik dan pembayaran pajak sah.
"Artinya, masyarakat sudah lama mengelola lahan itu, makanya kami tetap kekeh mempertahankan. Dan ini seolah-olah Perhutani mengkalim secara sepihak," katanya.
Rizali menjelaskan, Perhutani masuk dan mulai menanam pohon mahoni di atas lahan yang telah digarap masyarakat pada 1980-an.
Baca Juga: Menteri Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pandeglang
"Nah proses penanaman ini dilakukan oleh warga, cuma bibit disediakan oleh Perhutani dengan cara mereka memaksa warga untuk menanam pohon itu," tuturnya.