POSKOTA.CO.ID - pinjaman online (pinjol) menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak.
Namun, tidak semua platform pinjaman online beroperasi secara legal. Pinjol ilegal kerap memanfaatkan kebutuhan mendesak masyarakat dengan modus yang dirancang untuk menjebak korban.
Tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol ilegal sering kali menjerat penggunanya dalam lingkaran utang yang sulit dilunasi.
Baca Juga: Waspadai Ancaman Tim Cyber Pinjol, Fakta atau Hanya Menakut-nakuti? Begini Kata Pengamat
Penawaran Proses Cepat Tanpa Verifikasi Ketat
Salah satu daya tarik utama pinjol ilegal adalah janji pencairan dana yang sangat cepat, sering kali dalam hitungan jam.
Mereka biasanya mempromosikan proses pengajuan yang mudah tanpa memerlukan dokumen lengkap atau verifikasi kredit yang ketat.

Iklan Agresif dengan Janji Bunga Rendah
Pinjol ilegal kerap menggunakan iklan agresif di media sosial, aplikasi pesan, atau SMS untuk menarik perhatian calon korban.
Mereka menawarkan bunga rendah atau bahkan “tanpa bunga” untuk pinjaman pertama.
Namun, kenyataannya, bunga yang dikenakan sering kali disembunyikan dalam biaya administrasi atau denda keterlambatan yang tidak dijelaskan secara transparan.
Penyalahgunaan Data Pribadi
Modus lain yang sering digunakan adalah meminta akses berlebihan terhadap data pribadi, seperti kontak telepon, galeri foto, atau lokasi pengguna.
Pinjol ilegal memanfaatkan data ini untuk mengintimidasi korban jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Penawaran Pinjaman Tanpa Jaminan yang Menggiurkan
Banyak pinjol ilegal menargetkan masyarakat yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga resmi, seperti bank atau koperasi, dengan menawarkan pinjaman tanpa jaminan.
Promosi ini sering kali menyasar kelompok rentan, seperti pekerja informal atau mereka yang memiliki riwayat kredit buruk.
Baca Juga: Matikan HP Saat Galbay Pinjol Bisa Masuk Bui? Simak Penjelasannya
Menyamar sebagai Aplikasi Resmi
Modus lain yang tidak kalah berbahaya adalah menyamarkan diri sebagai platform resmi.
Pinjol ilegal sering kali membuat aplikasi atau situs web dengan tampilan profesional, lengkap dengan logo yang menyerupai lembaga keuangan ternama.
Untuk melindungi diri dari modus pinjol ilegal, langkah pertama adalah selalu memeriksa legalitas platform pinjaman di situs resmi OJK.
Pastikan Anda hanya menggunakan layanan pinjol yang terdaftar dan memiliki izin resmi.
Selain itu, baca dengan teliti syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk bunga, biaya tambahan, dan konsekuensi keterlambatan pembayaran.