Apabila nasabah terlibat dalam penyalahgunaan layanan pinjaman online, seperti pengajuan pinjaman dengan data palsu atau melakukan pinjaman dengan niat untuk tidak membayar, mereka tidak akan mendapatkan pemutihan utang.
Kendati demikian, perlu diingat bahwa, tidak semua pinjol atau penyedia layanan pinjaman online akan memberikan pemutihan utang tanpa pembayaran.
Melihat kenyataan ada kemungkinan utang pinjol bisa dihapus tanpa pembayaran, bukan berarti kamu bisa bergantung pada kondisi tersebut.
Pinjaman online tetaplah sebuah utang yang harus dipertanggungjawabkan. Jika sudah terjebak dalam utang pinjol, upayakan untuk mencari solusi secara bijak.
DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.
Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.