Benarkah Utang Pinjol Bisa Dihapus Tanpa Pembayaran? Ini Cara dan Syaratnya

Rabu 07 Mei 2025, 17:21 WIB
Utang pinjol bisa lunas tanpa pembayaran. (Sumber: Freepik)

Utang pinjol bisa lunas tanpa pembayaran. (Sumber: Freepik)

Hal tersebut berlaku jika nasabah sudah tidak bisa lagi membayar pinjaman karena alasan medis.

4. PHK atau Kehilangan Pekerjaan

Apabila nasabah kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK), dan tidak dapat lagi memperoleh penghasilan tetap.

Dalam hal ini, beberapa kasus pinjol bisa memberikan program pemutihan utang. Namun, ini juga sangat bergantung pada kebijakan pinjol tersebut.

Baca Juga: Informasi Langsung dari Mantan Debt Collector Pinjol Ilegal! Bocorkan Modus Teror dan Trik Pinjaman Diterima!

Syarat Utang Pinjol Dihapus Tanpa Pembayaran

Walaupun ada kemungkinan utang pinjol bisa dihapus tanpa pembayaran, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar hal ini bisa terjadi.

Adapun adalah beberapa syarat yang biasanya diterapkan oleh pinjol dan perlu kamu ketahui.

1. Bukti Dokumen yang Valid

Nasabah yang mengajukan permohonan pemutihan utang biasanya diminta untuk memberikan bukti sah mengenai kondisi sebenarnya.

Jika sakit atau cacat, harus ada surat keterangan medis yang menyatakan bahwa nasabah tidak dapat bekerja atau beraktivitas.

2. Pencatatan dan Verifikasi oleh Pihak Pinjol

Sebelum memutuskan untuk menghapuskan utang, pihak pinjol akan melakukan verifikasi data dan pencatatan status nasabah.

Biasanya, verifikasi ini membutuhkan waktu, dan tidak dapat dilakukan secara instan.

3. Tingkat Kewajaran Pinjol

Pemutihan utang ini hanya berlaku untuk pinjol yang memiliki kebijakan tertentu atau untuk nasabah yang sudah sangat lama tidak dapat membayar utangnya.

Pemutihan utang tidak akan dilakukan jika utang masih bisa ditagih dan debitur memiliki kemampuan untuk membayar.

4. Tidak Ada Penyalahgunaan Layanan

Berita Terkait

News Update