POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu solusi yang kerap dipilih banyak pengguna karena penyediaan layanan keuangan yang cepat dan mudah.
Saat mendaftarkan diri dan mengajukan pinjaman di pinjol, pengguna akan diminta untuk mencantumkan kontak darurat agar nantinya bisa dihubungi saat hilang kabar dalam penagihan.
Pihak ketiga yang biasanya dijadikan kontak darurat yakni orang terdekat seperti keluarga atau rekan yang memang sudah percaya dan mengetahui tentang diri Anda.
Namun sayangnya, mereka juga akan merasakan ketidaknyamanan atau diganggu oleh Debt Collector (DC) yang akan terus menghubungi nya di saat peminjam membayar tidak dapat dihubungi.
Baca Juga: 3 Pertimbangan Penting Sebelum Ajukan Pinjol
Pasalnya, tidak sedikit pengguna yang mencantumkan kotak darurat tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu dari yang bersangkutan. Akhirnya, hal itu akan memberatkan pihak ketiga yang secara tidak langsung turut andil dalam pengajuan pinjaman dana.
Dengan menjadi kontak berurat atau pihak tiga mereka akan tetap merasakan ketidaknyamanan dan merasa tidak aman karena harus ikut dikejar-kejar DC yang terus menagih utang.
Terlebih, jika peminjam itu menggunakan aplikasi pinjol ilegal yang belum diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, memungkinkan DC akan melakukan penagihan yang kasar dengan segala cara seperti pengancaman hingga intimidasi.
Tak dapat dipungkiri, mereka yang dijadikan kontak darurat akan merasakan hal yang sama agar membuat Anda bisa mendesak peminjam untuk segera membayar utangnya.
Baca Juga: Ajak Orang Galbay Pinjol Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasan Hukumnya
Cara Menghadapi Gangguan DC Pinjol Ilegal
Melansir dari kanal YouTube Fintech Id., terdapat cara mudah untuk mengatasi dari gangguan DC pinjol ilegal yang terus meneror kontak darurat.
Jika menjadi kontak darurat Anda bisa melakukan hal-hal untuk mengatasi gangguan dari DC pinjol ilegal yang tentunya telah mengganggu kenyamanan dan keamanan Anda.
“Jika orang atau teman kalian tidak membayar pinjol, secara otomatis Anda akan dihubungi dan akan banyak sekali menerima telepon, SMS dan lainnya yang justru akan mengganggu Anda,” katanya yang dikutip Poskota pada Senin, 5 Mei 2025.
Baca Juga: Adakah Cara untuk Galbay Pinjol atau Pindar Secara Aman? Berikut Penjelasannya
1. Mengaku Tidak Kenal
Anda bisa melakukan cara mudah saat dihubungi DC pinjol dengan mengaku tidak mengenali si peminjam yang hingga akhirnya DC akan berpikir dan kemungkinan tidak lagi menghubungi Anda.
“Kalian bisa menolak atau minta berhenti untuk menghubungi. Anda bisa bilang tidak kenal dengan orang yang bersangkutan,” katanya.
2. Blokir Nomor Tak Dikenal
Baca Juga: 5 Tips Cerdas Pilih Pindar Resmi OJK yang Aman dan Terpercaya, Hindari Pinjol Ilegal
Cara selanjutnya melakukan pemblokiran nomor yang tidak dikenal dengan fitur yang memang sudah tersedia di setiap HP untuk tetap menjaga kenyamanan Anda dari nomor yang tidak jelas selalu menghubungi.
Namun, Anda harus bersabar karena biasanya DC pinjol memiliki ratusan nomor untuk menghubungi Anda karena nomor peminjam biasanya sudah tidak bisa dihubungi saat tagihannya sudah lewat tempo.
“Bisa semua nomor-nomor DC atau penagih itu. Cuma masalahnya nomor mereka enggak cuma 1 2 bahkan puluhan atau ratusan,” katanya.
3. Jangan Akses Tautan
Baca Juga: Tak Sanggup Bayar Cicilan Pinjol Legal? Ini 3 Langkah yang Bisa Dilakukan
Kemudian, yang perlu dihindari yakni tidak mengakses segala tautan yang dikirimkan oleh nomor yang tidak dikenal.
Hal ini dikhawatirkan data pribadi Anda juga akan menjadi sasaran selanjutnya dan memunculkan masalah lebih lanjut lantaran pinjol ilegal akan menghalalkan berbagai cara agar si peminjam bisa segera membayar utangnya.
Demikian informasi mengenai cara mengatasi DC pinjol ilegal yang terus menghubungi Anda yang dijadikan sebagai kontak darurat.
Disclaimer: Hati-hati untuk menggunakan jasa pinjaman online dan bijaklah untuk pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.