NIK KTP Anda Dicatut Pinjol Ilegal? Ini Langkah Cepat yang Harus Dilakukan Sekarang Juga

Minggu 04 Mei 2025, 14:07 WIB
Ilustrasi Pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh oknum pinjaman online (pinjol) ilegal. (Sumber: Disukcapil Pati)

Ilustrasi Pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh oknum pinjaman online (pinjol) ilegal. (Sumber: Disukcapil Pati)

Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.

Berita Terkait

News Update