POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya kasus gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol), masyarakat perlu lebih waspada. Pasalnya, pada tahun 2025 ini, banyak pihak pinjol, baik yang legal maupun ilegal, dilaporkan membentuk tim audit khusus.
Tim ini bertugas melakukan screening data terhadap nasabah yang menunggak pembayaran, dengan metode yang kerap dianggap mengintimidasi.
Beberapa nasabah mengeluhkan pesan ancaman dari debt collector (DC) yang menyatakan data mereka akan diverifikasi ulang karena dianggap "melanggar perjanjian".
Padahal, proses screening data seharusnya dilakukan sebelum pinjaman disetujui, bukan setelah nasabah gagal bayar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan data pribadi.
Lantas, seberapa serius ancaman ini? Bagaimana cara menghindarinya? Simak penjelasan lengkapnya berdasarkan unggahan video di channel YouTube Tools Pinjol, untuk memahami mekanisme screening data oleh pinjol dan langkah perlindungan yang bisa diambil.
Ancaman Screening Data oleh Pinjol
Dalam beberapa kasus terbaru, nasabah yang terlambat membayar mendapatkan pesan intimidatif dari debt collector (DC) pinjol. Salah satu contoh pesan yang beredar berbunyi:
"Selamat pagi, menanggapi perbuatan Anda yang lalai atas tanggung jawab tagihan atau dengan sengaja melawan perjanjian, kami akan mengajukan data Anda kepada tim audit untuk dilakukan screening data."
Pesan tersebut kerap dianggap menakut-nakuti, terutama karena menggunakan bahasa formal yang terkesan "tinggi" dan mengancam.
Baca Juga: Punya Masalah Galbay Pinjol? Jangan Khawatir, DC Lapangan Tidak Bisa Lakukan Hal Ini
Apa Itu Screening Data?
Screening data adalah proses analisis dan verifikasi data untuk memastikan keakuratan, validitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Tujuannya meliputi:
- Mengidentifikasi kesalahan data.
- Mencegah penipuan atau pemalsuan data.
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
- Meningkatkan kualitas data.
- Mengurangi risiko keuangan dan operasional.