Beredar pesan ancaman bahwa tim IT pinjol bisa menyadap WhatsApp. Namun, pakar keamanan digital membantah hal ini.
"Security WhatsApp sangat ketat. Mustahil debt collector bisa hack akun tanpa akses fisik ke perangkat," tegas Tools Pinjol. Ancaman penyadapan diduga hanya gertakan untuk menekan nasabah.
Nasabah Telat 1 Hari Langsung Diteror
Salah satu korban, pemilik 20 aplikasi pinjol legal, mengaku baru telat 1 hari di salah satu aplikasi, langsung mendapat teror. Pesan ancaman seperti:
"Mau bayar lewat aplikasi atau saya datangi rumahmu? Saya bisa bikin kamu malu!"
Ini menunjukkan bahwa pinjol legal dan ilegal sama-sama menggunakan taktik keras dalam penagihan.
Langkah Perlindungan untuk Nasabah
- Uninstall Aplikasi: Hapus aplikasi jika tidak digunakan untuk memutus akses lokasi.
- Jangan Beri Izin Tidak Perlu: Batasi akses kamera, kontak, dan GPS saat instalasi.
- Laporkan Ancaman: Kumpulkan bukti dan laporkan ke OJK atau polisi jika mendapat teror.
- Jangan Panik: Ancaman penyadapan atau pelacakan cenderung gertakan.
Baca Juga: Hati-Hati! 3 Modus Pinjol Ilegal Ini Diam-Diam Sedot Saldo Rekeningmu
Pelacakan lokasi oleh pinjol legal memang mungkin terjadi jika nasabah memberi izin akses. Namun, klaim penyadapan WhatsApp adalah hoax. Masyarakat diimbau tetap tenang, hapus aplikasi tak terpakai, dan laporkan penagihan kasar.
"Jangan sampai mental jatuh karena ancaman. Pinjol ilegal atau legal, tetap harus taat aturan," pesan Tools Pinjol.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pelacakan lokasi oleh pinjol legal memang mungkin terjadi jika nasabah memberikan izin akses saat mengunduh aplikasi.
Namun, klaim penyadapan WhatsApp tidak memiliki dasar yang kuat dan lebih cenderung sebagai taktik intimidasi untuk menekan nasabah. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah panik menghadapi ancaman semacam ini.
Penting bagi nasabah untuk memahami hak-haknya dan segera melaporkan setiap bentuk penagihan yang kasar atau melanggar privasi ke OJK.
Dengan meningkatkan literasi digital dan keuangan, diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak dalam praktik pinjol yang merugikan. Selalu ingat jangan biarkan tekanan mental menguasai diri, dan laporkan setiap pelanggaran kepada pihak berwenang.