Awas Terjebak, Kenali Risiko Pinjol sebelum Terlilit Utang

Sabtu 03 Mei 2025, 17:54 WIB
Simak risiko pinjol sebelum menggunakannya. (Sumber: Freepik/jcomp)

Simak risiko pinjol sebelum menggunakannya. (Sumber: Freepik/jcomp)

Keseringan menggunakan layanan pinjol bisa membuat Anda menjadi ketergantungan.

Anda bisa terjebak dalam siklus gali lubang tutup lubang, yakni kondisi di mana seseorang terus meminjam untuk membayar utang sebelumnya.

4. Skor Kredit Buruk

Saat mengalami galbay pada pinjol legal, riwayat kerdit Anda akan tercatat buruk di Sistem Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan begitu Anda akan sulit mendapatkan kredit atau pinajamn lainnya di masa depan.

Itulah beberapa risiko umum yang sering terjadi ketika seseorang memilih pinjol, khususnya layanan ilegal.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak seseorang untuk menggunakan pinjol sebagai solusi keuangan.

Poskota hanya memberikan informasi terkait risiko yang mungkin terjadi ketika Anda terjerat utang pada layanan ini.

Berita Terkait

News Update