POSKOTA.CO.ID - Era digital kian mempermudah siapapun yang sedang kesulitan atau membutuhkan dana darurat, bisa terjerat pinjaman online (pinjol).
Baik itu jenis pinjol ilegal atau pinjaman daring (pindar) legal.
Akan tetapi, yang paling berbahaya adalah ketika Anda sudah terlanjur mengunduh dan mendaftar di aplikasi pinjol ilegal.
Karena aplikasi ini tidak hanya memanfaatkan kelengahan pengguna, tapi juga bisa menyalahgunakan data pribadi Anda.
Baca Juga: Jangan Sampai Terjebak, Ini Risiko Ganas Pinjol Ilegal
Termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Di bawah ini, sejumlah risiko yang terancam Anda hadapi apabila sudah mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol ilegal seperti dikutip dari kanal YouTube Tools Pinjol, Sabtu, 3 Januari 2025. Diantaranya:
1. Bahaya Gagal Bayar di Aplikasi Pinjol Ilegal
Jika Anda gagal bayar (galbay) di aplikasi pinjol ilegal, risiko utamanya bukan hanya penagihan atau bunga yang membengkak.
Lebih dari itu, pihak debt collector (DC) dari pinjol ilegal dapat mengakses dan menyalahgunakan data pribadi Anda, terutama NIK KTP.
Mereka bisa mendaftarkan data tersebut untuk berbagai keperluan tanpa seizin Anda.
"Misalnya, untuk registrasi SIM card kosong yang kemudian digunakan menebar teror dan ancaman kepada Anda dan orang-orang di kontak Anda," ujar konten kreator YouTube tersebut.