Fakta Mengejutkan! Ini Alasan Perempuan Lebih Sering Terjerat Pinjol

Jumat 02 Mei 2025, 07:07 WIB
Tak hanya perempuan yang harus diberi pelatihan, perusahaan pinjol legal juga perlu diwajibkan menjalankan seleksi ketat. (Sumber: Pinterest)

Tak hanya perempuan yang harus diberi pelatihan, perusahaan pinjol legal juga perlu diwajibkan menjalankan seleksi ketat. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol) di Indonesia telah menimbulkan kekhawatiran, terutama di kalangan perempuan yang menjadi kelompok paling rentan.

Data menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya menjadi pengguna terbanyak, namun juga menghadapi dampak psikologis, sosial, hingga ekonomi yang signifikan akibat praktik pinjol baik legal maupun ilegal.

Baca Juga: Ekslusif! 10 Akun FF Sultan Terbaru Mei 2025, Ada Bundle Legendari Free Fire Gratis

Mirah dan Kisah Dua Tahun Berjuang Melunasi Pinjol

Melansir dari berbagai sumber, setelah dua tahun bergelut dengan empat aplikasi pinjol, Mirah (43) bukan nama sebenarnya akhirnya tinggal menyisakan satu utang terakhir sebesar Rp18 juta.

Ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan ini awalnya menggunakan pinjol untuk mencukupi kebutuhan harian, terutama ketika gaji bulanan belum masuk.

Namun dalam perjalanannya, ia turut menanggung beban keluarga, terutama saudara yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Selama dua tahun saya gunakan empat aplikasi pinjol berbeda, hanya untuk membantu keluarga dan diri saya. Tapi saya tidak cerita ke siapa pun karena merasa masih mampu mengatur,” ungkap Mirah melalui sambungan telepon, Selasa (29/4/2025).

Tiga dari empat pinjaman tersebut berhasil dilunasi pada 2024, berkat bantuan mediator keuangan. Mediator ini berperan penting dalam merundingkan skema pelunasan, memberikan konseling stres, hingga melindunginya dari teror penagih utang.

Meskipun semua aplikasi yang digunakan Mirah legal dan terdaftar di OJK, praktik penagihan tetap penuh tekanan.

“Mulai dari kata-kata kasar, diancam dibunuh lewat SMS. Saya selalu lapor ke mediator jika menerima ancaman,” ujar Mirah.

Ia pun menyimpan tangkapan layar pesan-pesan teror dan melaporkannya ke OJK serta badan siber Polri. Meski tidak selalu ditindaklanjuti, pelaporan menjadi bentuk perlawanan dan perlindungan diri.

Perempuan dan Jeratan Pinjol: Sebuah Tren Nasional

Berita Terkait

News Update