JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Jenazah mantan Menteri Agama RI periode 2009-2014, Suryadharma Ali dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis, 31 Juli 2025.
Sebelumnya, Suryadharma hendak dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Rencana itu batal, karena pihak keluarga ingin jenazah dimakamkan di kompleks pondok pesantren.
"Kami tadi berkoordinasi dengan pihak Kementerian Sesneg. Beliau diarahkan kesana," kata menantu Suryadharma, Rendika di rumah duka, Jalan Cipinang Cempedak I Nomor 30, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 31 Juli 2025.
Pasalnya, Suryadharma menyandang lencana penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana pada 2013, sehingga berhak dimakamkan di TMP Kalibata.
Baca Juga: Eks Menag Suryadharma Ali Meninggal Dunia, Ini Profil dan Biodata Lengkapnya
"Karena beliau punya satu lencana kehormatan dari negara yang diterimanya pada tahun 2013 atau 2014. Salah satunya adalah mendapatkan hak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan," jelas Rendika, menantu dari almarhum.