DPRD Nilai Kasus Mutu Beras sebagai Ujian BUMD Jakarta

Jumat 01 Agu 2025, 21:27 WIB
Calon pembeli memilih beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Minggu, 29 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Calon pembeli memilih beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Minggu, 29 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Nova Paloh mengatakan, penetapan Direktur Utama PT Food Station, KG, sebagai tersangka dugaan pelanggaran standar mutu beras premium, sebagai ujian.

"Ini, saya rasa merupakan ujian juga buat Food Station untuk bekerja lebih profesional lagi ke depannya," kata Nova kepada Poskota, Jumat, 1 Agustus 2025.

Nova menekankan, pentingnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tapi untuk masalah hukum dan lain-lain, ikuti prosedur saja. Saya rasa itu harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku dan sudah ditetapkan oleh Bareskrim," ujarnya.

Baca Juga: Pramono Terima Surat Pengunduran Dirut Food Station Buntut Kasus Mutu Beras

Terkait kemungkinan perombakan jajaran direksi, ia menilai perlu adanya langkah-langkah internal, termasuk pengunduran diri dari pejabat agar dapat lebih fokus menghadapi persoalan hukum yang ada.

"Nantinya harus ada juga pengunduran diri dari yang bersangkutan agar bisa lebih fokus. Soal perombakan, kita serahkan kepada Gubernur dan pihak-pihak terkait untuk menentukan siapa yang paling tepat memimpin ke depan," ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Badan Pembina BUMD (BP BUMD) diminta lebih aktif melakukan pengawasan dan evaluasi rutin terhadap BUMD.

"BP BUMD harus berperan dalam hal pengecekan, lalu ada juga evaluasi yang dilakukan bersama Asisten Perekonomian. Kita harus tahu kondisi lapangan dan kondisi pasar, itu yang paling utama," tuturnya. (CR-4)


Berita Terkait


News Update