Fenomena jeratan pinjol di kalangan perempuan menuntut perubahan menyeluruh dari edukasi yang terarah, perlindungan hukum, hingga pembenahan sistem pembiayaan.
Perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga membutuhkan akses yang aman, adil, dan transparan. Masyarakat pun perlu diberdayakan, bukan dimanfaatkan.