Galbay Pinjol Ilegal, Amankah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kamis 01 Mei 2025, 13:07 WIB
Ilustrasi. Penjelasan mengenai gagal bayar atau galbay pada pinjol ilegal yang perlu diketahui. Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Penjelasan mengenai gagal bayar atau galbay pada pinjol ilegal yang perlu diketahui. Sumber: Freepik)

Namun demikian, masyarakat diimbau tetap bijak. Bila pinjaman dilakukan melalui perangkat utama, yang menyimpan banyak kontak pribadi, risiko penyebaran data sangat tinggi.

Sebab itu, jika terpaksa menggunakan pinjol ilegal, gunakan ponsel cadangan dengan daftar kontak palsu untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan data.

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

1. Periksa di Website Resmi OJK

Sebelum mengunduh aplikasi pinjaman online, pastikan namanya terdaftar di situs resmi OJK: www.ojk.go.id, bagian Waspada Investasi dan Fintech Lending Berizin.

2. Waspadai Aplikasi dari Sumber Tidak Jelas

Hindari mengunduh aplikasi dari tautan WhatsApp, SMS, atau iklan Facebook yang mencurigakan. Aplikasi legal hanya tersedia di Google Play Store dan App Store.

3. Gunakan Ponsel Terpisah

Jangan instal aplikasi pinjol ilegal di ponsel utama. Gunakan ponsel khusus agar data pribadi tidak mudah diakses.

4. Jangan Gunakan Kontak Asli

Untuk pinjol ilegal, hindari menyimpan kontak keluarga atau teman di ponsel tersebut agar tidak menjadi sasaran teror saat gagal bayar.

Ancaman Hukum bagi Pinjol Ilegal

Pemerintah melalui OJK dan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pinjol ilegal. Mereka dapat dijerat dengan pasal-pasal hukum seperti:

- Pemerasan

- Perbuatan tidak menyenangkan

- Pelanggaran Undang-Undang ITE

- Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen

Namun karena aplikasi ini mudah dikloning dan berganti nama, penindakan menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam pencegahan dan pelaporan.

Berita Terkait

News Update