PENJARINGAN, POSKOTA.CO.ID - Seorang anak buah kapal (ABK) berinisial FA, 46 tahun, ditangkap polisi setelah menikam rekan kerjanya, GS, 45 tahun, di kawasan Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin, 28 Juli 2025.
Penusukan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, dipicu oleh ketersinggungan pelaku akibat ejekan korban pada saat mereka tengah dalam pengaruh minuman keras.
"Untuk motif penusukan dari hasil interogasi diketahui ada ketersinggungan, karena korban mengejek tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Menurut I Gusti, pelaku tidak terima dengan candaan korban GS yang menyebut 'seperti anak kecil yang ngambekan'.
Baca Juga: Anggota TNI Ditusuk 13 Kali di Tempat Hiburan Malam Jaksel, Motif Masih Diselidiki Polisi
Ucapan ini membuat FA tersinggung, marah, dan nekat menyerang korban. Sehingga, dengan amarah yang membara, pelaku FA tanpa ampun langsung menusuk perut korban.
“Pelaku naik ke kapal, mengambil pisau, lalu mengejar korban dan menusuk perut korban saat sedang lengah,” ucap I Gusti.
Akibat serangan tersebut, korban GS mengalami luka parah di bagian perut hingga isi perutnya keluar.
Dalam kondisi terluka, korban sempat menceburkan diri ke laut dan bergantung pada tali kapal untuk menghindari pelaku. Kemudian pelaku FA ditenangkan oleh wakil kapten kapal dan diminta kembali ke kapal.
Selanjutnya, setelah meletakkan pisau yang digunakan untuk menusuk korban, pelaku tertidur di bawah kemudi kapal. Kemudian petugas Polsek Muara Baru yang menerima laporan segera tiba di lokasi dan menangkap FA sekitar pukul 05.00 WIB.
“Saat penangkapan, pelaku sempat melawan karena kami khawatir dia masih membawa senjata tajam. Dengan bantuan ABK lain, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ucap I Gusti.