Mantan Debt Collector Bongkar Modus Teror Pinjol Ilegal, Ini Tips Hindarinya!

Kamis 01 Mei 2025, 11:50 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol, Fakta mengejutkan dari balik layar pinjol ilegal, dari gertakan hingga sistem terhubung. Wajib tahu sebelum mengajukan pinjaman online! (Sumber: Wikimedia Commons)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol, Fakta mengejutkan dari balik layar pinjol ilegal, dari gertakan hingga sistem terhubung. Wajib tahu sebelum mengajukan pinjaman online! (Sumber: Wikimedia Commons)

POSKOTA.CO.ID - Dunia pinjaman online (pinjol) ilegal kembali menjadi sorotan setelah seorang mantan debt collector (DC) membongkar praktik mengejutkan di balik layar.

Dalam sebuah video di channel YouTube Tools Pinjol, ia mengungkapkan trik psikologis, manipulasi data, dan taktik teror yang kerap digunakan untuk menekan nasabah.

Pengakuan mantan DC ini memberikan gambaran jelas tentang betapa berbahayanya jeratan pinjol ilegal. Mulai dari ancaman yang ternyata hanya gertakan, hingga akses tak sah ke data pribadi pengguna.Fakta-faktanya sungguh mengejutkan dan menjadi peringatan keras bagi masyarakat.

Tak hanya itu, ia juga membagikan beberapa tips kontroversial agar pinjaman lebih mudah diterima. Namun, di balik "tips" tersebut, terselip peringatan serius, pinjol ilegal adalah jebakan utang yang sulit dilepaskan. Simak selengkapnya dalam laporan khusus berikut.

Baca Juga: 3 Cara Hindari Galbay Pinjol: Rahasia agar Utang Tidak Menumpuk

Fakta Mengejutkan dari Mantan Debt Collector

  1. Teror Hanya "Gertakan"

Mantan DC mengungkapkan bahwa ancaman seperti mengirimkan nasi busuk atau sayuran busuk ke rumah nasabah hanyalah taktik psikologis. "Kami tidak akan benar-benar datang. Tujuannya hanya membuat nasabah takut dan malu agar mereka membayar," ujarnya.

  1. Akses ke Data Pribadi

Aplikasi pinjol ilegal ternyata dapat mengakses seluruh kontak di ponsel, log panggilan, hingga isi SMS. Bahkan, mereka bisa melihat riwayat pembelian pulsa dan aktivasi kartu. "Jika ada tagihan menunggak di SMS, hapus segera. Mereka bisa melacaknya," tambah mantan DC tersebut.

  1. Sistem Terkoneksi Antar-Aplikasi

Pinjol ilegal yang menggunakan sistem serupa dapat saling berbagi data. Artinya, jika nasabah gagal bayar di satu aplikasi, aplikasi lain dalam jaringan yang sama akan mengetahuinya.

  1. Data Palsu Tidak Berlaku

Penggunaan KTP palsu atau hasil editan akan langsung ditolak sistem. "Mereka bisa mengecek keaslian data melalui NIK. Auto tolak kalau ketahuan fake," jelasnya.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini Tanda Pinjol Tanpa DC Lapangan yang Bisa Menjebak Kamu

Tips agar Pinjol Lebih Mudah Diterima (Dengan Catatan!)

Meski memberikan tips, mantan DC ini sekaligus memperingatkan bahaya pinjol ilegal. Berikut poin-poin yang diungkapkannya:

  1. Bersihkan Riwayat SMS dan Panggilan: Pastikan tidak ada jejak tagihan menunggak atau panggilan dari debt collector lain.
  2. Hindari Data Palsu: Pengajuan dengan KTP asli lebih berpeluang diterima, meski tetap berisiko tinggi.
  3. "Pancing" dengan Membayar Tepat Waktu: Sebagian nasabah sengaja membayar 1-2 kali untuk membangun riwayat baik sebelum mengajukan pinjaman lebih besar. Namun, praktik ini sangat tidak disarankan karena berpotensi menjerat nasabah dalam utang berlapis.

Peringatan Keras: Jangan Terjebak!

Berita Terkait

News Update