POSKOTA.CO.ID - Mencegah gagal bayar (galbay) di aplikasi pinjaman online (pinjol) membutuhkan kedisiplinan serta perencanaan keuangan yang matang sebelum menggunakan transaksi ini.
Kondisi galbay terjadi ketika seseorang tidak mampu melunasi utang mereka karena berbagai faktor seperti keterbatasan finansial, gaya hidup konsumtif, hingga pengelolaan keuangan yang buruk.
Berikut akan dijelaskan cara menghindari galbay pinjol supaya utang Anda tidak menumpuk. Simak informasi selengkapnya.
Baca Juga: Jangan Panik! Begini Cara Aman Galbay Pindar Legal
Apa Itu Galbay Pinjol?
Gagal bayar pada pinjaman online merupakan suatu kondisi saat seorang debitur tidak mampu melunasi cicilan pinjaman dar perusahaan penyedia.
Pada dasarnya, telat bayar di aplikasi pinjaman daring (pindar) legal tidak akan membuat debitur dikenai hukum pidana.
Secara umum, utang piutang tersebut telah diatur dalam Pasal 1754 KUHP Perdata.
Baca Juga: 4 Dampak Buruk Galbay Pindar Legal OJK, Jangan sampai Terkena Hal Berikut Ini
Adapun juka seseorang menggunakan pinjol ilegal dan mengalami galbay, maka ada banyak kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi.
Galbay di pinjol ilegal bisa berdampak pada penagihan kasar dari Debt Collector, bunga dan denda mencekik, ancaman penyebaran informasi pribadi, dan lain sebagainya.
Cara Menghindari Galbay Pinjol
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menghindari gagal bayar pada pinjaman online. Simak selengkapnya.