POSKOTA.CO.ID - Salah satu yang menjadi masalah ketika galbay pinjol adalah kontak kamu berpotensi disebar tanpa izin kepada pihak lain.
Penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) memang memiliki banyak risiko yang mungkin terjadi.
Apalagi jika kamu galbay, maka ada banyak risiko yang akan dihadapi seperti penyebaran data pribadi.
Tidak sedikit pengguna aplikasi pinjol tiba-tiba dihubungi nomor tak dikenal ketika galbay atau belum membayar tagihan di bulan tersebut.
Baca Juga: Waspada Jangan Sampai Terjerat, Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Ini menjadi kekhawatiran pengguna, dimana akan menerima telepon atau pesan yang mengganggu.
Selain itu, bisa jadi jika kamu menggunakan aplikasi pinjol ilegal maka data pribadi seperti KTP disalahgunakan tanpa izin.
Kontak Disebar karena Galbay Pinjol?
Jika kamu mendapati nomor kontak disebar oleh pinjol tanpa izin, sebenarnya hal ini seharusnya tidak terjadi.
Dilansir dari YouTube Fintech ID, menyebarkan data pribadi sebenarnya akan membuat pihak aplikasi mendapat sanksi hukuman.
Baca Juga: Tagihan Pinjol Jadi Alat Pemerasan, Waspadai Modus DC Lapangan Abal-Abal!
Bahkan jika dilakukan, mereka akan melanggar hukum dan bisa mendapatkan sanksi hingga miliaran rupiah.