Sub Pangkalan Elpiji 3 Kg di Palmerah Jakbar Tidak Wajibkan Konsumen Tunjukkan KTP

Kamis 06 Feb 2025, 21:09 WIB
Sub pangkalan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis, 6 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Sub pangkalan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis, 6 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sub pangkalan tabung gas elpiji 3 kilogram di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), belum sepenuhnya mewajibkan konsumen menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pemilik sub pangkalan bernama Purba, 74 tahun, membeberkan alasan tidak mewajibkan warga menunjukkan KTP saat membeli tabung gas melon.

"Belum, belum (terapkan pakai KTP), soalnya (yang beli) udah pada kenal semua," kata Purba kepada Poskota.co.id, Kamis, 6 Februari 2025.

Purba yang sejak 2006 sudah menjadi pengecer gas elpiji 3 kg bersubsidi ini menyebut, mayoritas konsumen sudah ia kenal.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas Elpiji Aman dan Harga Tidak Naik Hingga H+7 Lebaran 

"Yang beli juga saya tau siapa, yang beli kan warga deket-deket sini, jadi udah kenal," katanya.

Pria lanjut usia itu mengatakan, toko miliknya dijadikan sub pangkalan saat disambangi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Rabu, 5 Februari 2025.

"Iya pas kemarin ada Pak Bahlil, nah petugas langsung pasang ini. Sebenarnya saya sudah daftar lama, jadi mungkin pakai data lama," katanya.

Toko milik Purba menerima distribusi 50 tabung gas elpiji 3 kg per hari. Umumnya, seluruh gas melon yang dijual, langsung ludes.

Baca Juga: Pemilik Warung Klontong di Tangerang Masih Kesulitan Dapat Gas Elpiji 3 Kg

"Pengiriman sehari 50 tabung, biasnya langsung abis," jelasnya.

Berita Terkait

News Update