Setelah proses pengajuan selesai, surat keterangan sebagai penyalur elpiji akan diterbitkan intansi terkait.
Panduan Daftar jadi Pangkalan Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Selasa 04 Feb 2025, 22:56 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Wamendagri Bima Arya Dorong Kebijakan Daerah Selaraskan Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
Nasional
LKPP dan Telkom Solution Garap SPSE V5, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Lebih Transparan
Daerah
Pengeroyokan di Pasar Induk Caringin Bandung Tewaskan Dua Orang, Polisi Amankan Sejumlah Orang