Modus Tawarkan Tabung Gas Gratis, Yusuf Bonyok Setelah Bawa Kabur Honda Beat

Rabu 25 Des 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi maling motor. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi maling motor. (Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Yusuf, 38 tahun, warga Dusun 2, Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, babak belur dihakimi massa setelah tertangkap membawa kabur motor seorang ibu ramah tangga bernama Indriyani, 28 tahun.

Peristiwa percobaan penipuan berujung pada pengadilan jalanan ini terjadi Kampung Nagreg, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa, 24 Desember 2024.

"Awalnya pelaku mendatangi korban yang saat sedang berada di depan rumahnya menawarkan tabung gas 3 kg bantuan pemerintah," kata Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid kepada Poskota, Rabu, 25 Desember 2024.

Mulanya korban sempat menolak, namun beberapa saat kemudian korban mengikuti tawaran ketika pelaku datang lagi sambil meminta fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK). Lantaran tidak memiliki fotokopi KTP dan KK, korban dan pelaku pergi ke tempat fotokopi menggunakan motor Honda Beat A 2959 IE.

"Setelah itu, pelaku mengajak korban mengambil tabung gas di rumahnya di Desa Pematang. Posisi pelaku pada saat itu mengendarai motor korban," ujarnya.

Lantaran khawatir di jalan raya ada anggota polantas karena tidak menggunakan helm, pelaku melintasi jalan gang. Setiba di lokasi, pelaku berhenti berpura-pura ingin buang air kecil.

"Pas korban turun dari boncengan, pelaku langsung tancap gas. Sadar jika motornya dibawa kabur, korban seketika meneriaki maling," ucapnya.

Mendengar teriakan maling, warga langsung mengejar pelaku. Lantaran di jalanan kampung, pelaku dengan mudah berhasil ditangkap. Tanpa ada yang memerintah, warga seketika melampiaskan kekesalan menghajar pelaku.

"Beruntung ada anggota Bhabinkamtibmas yang sedang tugas patroli keliling kampung. Dalam kondisi babak belur, pelaku langsung diamankan ke mapolsek," ujarnya.

Firman menambahkan bahwa kasus penipuan ini akan dikembangkan. Namun petugas belum dapat memeriksa pelaku karena kondisinya yang terluka.

"Akan kita kembangkan setelah pelaku memungkinkan untuk dimintai keterangan," katanya.

Berita Terkait

News Update