"Jadi, saya pun menjual ke konsumen atau warga harus menyesuaikan. Karena dari pemasoknya juga harganya sudah naik," tuturnya.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang, Bunbun Buntaran menyebut, belum bisa memberikan keterangan tentang kebijakan pengecer tabung gas 3 kg.
Bunbun mengaku baru memperoleh informasi tersebut malam tadi, sehingga belum tahu persis petunjuk teknisnya.
"Saya baru dapat informasi semalam. Jadi belum bisa memberikan keterangan lebih luas mengenai hal itu," tuturnya.
