POSKOTA.CO.ID - Di era digital saat ini, handphone telah menjadi kebutuhan pokok. Namun, maraknya peredaran handphone ilegal atau black market (BM) menimbulkan kekhawatiran bagi konsumen.
Salah satu cara untuk memastikan keaslian handphone yang kita miliki adalah dengan melakukan cek IMEI.
IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang dimiliki setiap perangkat handphone.
Kegunaan IMEI
Melalui pengecekan IMEI, kita dapat mengetahui informasi penting terkait handphone, seperti merek, model, tanggal produksi, hingga status garansi.
Lebih penting lagi, pengecekan IMEI dapat memastikan apakah handphone tersebut terdaftar secara resmi di database pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Hal ini penting untuk menghindari pemblokiran jaringan di kemudian hari.
Cara Cek IMEI Secara Online
Terdapat beberapa cara untuk melakukan cek IMEI secara online. Cara yang paling umum dan direkomendasikan adalah melalui situs resmi Kemenperin.
Situs ini menyediakan database IMEI handphone yang terdaftar secara resmi di Indonesia.
Selain Kemenperin, situs Bea Cukai juga dapat digunakan untuk pengecekan, terutama untuk handphone yang dibawa dari luar negeri. Berikut langkah-langkah cara cek IMEI melalui situs Kemenperin:
- Pertama, buka situs resmi Kemenperin di https://imei.kemenperin.go.id/.
- Kedua, ketik *#06# pada dialpad handphone, melihat di pengaturan handphone pada bagian "Tentang Ponsel" atau "Status", atau melihat pada kotak kemasan handphone.
- Setelah mendapatkan nomor IMEI, masukkan nomor tersebut pada kolom pencarian di situs Kemenperin.
- Kemudian, klik tombol "Cari". Sistem akan menampilkan informasi terkait handphone Anda jika IMEI tersebut terdaftar. Jika IMEI tidak terdaftar, ada kemungkinan handphone tersebut ilegal.
- Selain melalui situs Kemenperin, Anda juga bisa melakukan pengecekan IMEI melalui situs Bea Cukai di www.beacukai.go.id/cek-imei.html
Pengecekan di situs Bea Cukai biasanya diperlukan untuk handphone yang dibawa dari luar negeri untuk memastikan perangkat tersebut telah didaftarkan dan memenuhi ketentuan kepabeanan.
Prosesnya hampir sama dengan di Kemenperin, yaitu dengan memasukkan nomor IMEI pada kolom yang tersedia.
Penting untuk diingat, memiliki handphone dengan IMEI yang tidak terdaftar dapat berakibat pada pemblokiran jaringan oleh operator seluler.
Hal ini tentu akan sangat merugikan karena handphone tidak dapat digunakan untuk berkomunikasi.
Oleh karena itu, selalu lakukan pengecekan IMEI sebelum membeli handphone, terutama jika membeli dari penjual yang tidak resmi.
Penutup
Dengan melakukan pengecekan IMEI, kita turut berkontribusi dalam memberantas peredaran handphone ilegal di Indonesia dan menciptakan pasar yang lebih sehat dan transparan. Jadi, jangan lupa untuk selalu cek IMEI handphone Anda!
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari