Pemprov Jakarta Buka 1.023 Lowongan PPSU di 239 Kelurahan, Pendaftaran Ditutup 26 Juni

Selasa 24 Jun 2025, 13:42 WIB
Ilustrasi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDPemprov Jakarta membuka rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan.

Sebanyak 1.023 lowongan tersedia untuk mengisi kekosongan akibat batas usia, pengunduran diri, dan lainnya.

"Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim PJLP di tingkat provinsi,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol, Selasa, 24 Juni 2025.

Faisol memastikan, data masyarakat yang sebelumnya sudah mengirim lamaran ke Balai Kota tetap diproses.

Baca Juga: Pastikan Berjalan Transparan, Pramono Anung Pantau Proses Rekrutmen PPSU

Kelurahan akan menghubungi pelamar untuk memperbarui berkas sesuai ketentuan rekrutmen saat ini.

“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh proses rekrutmen gratis. Warga diminta melaporkan jika menemukan pungutan atau kecurangan.

“Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” tegas Faisol.

Baca Juga: Balai Kota Kembali Digeruduk Puluhan Warga Mau Lamar Petugas PPSU

Syarat Umum Pendaftaran PPSU

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun pada 1 Agustus 2025
  • Pendidikan minimal SD/sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis

Tahapan Rekrutmen PPSU

  • Pendaftaran: hingga 26 Juni 2025
  • Uji Administrasi: 27–30 Juni 2025
  • Uji Teknis: 30 Juni–11 Juli 2025
  • Pengumuman Akhir: 31 Juli 2025

Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui situs resmi Pemprov Jakarta, https://www.jakarta.go.id/loker. (cr-4)


Berita Terkait


News Update