POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja yang memenuhi persyaratan.
Besaran BSU adalah Rp600 ribu, diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025), dengan rincian Rp300 ribu per bulan.
Namun, pencairan BSU tidak dilakukan serentak. Ada penerima yang sudah mendapatkan dananya, sementara lainnya masih menunggu hingga dana masuk ke rekening.
Penyebab Keterlambatan Pencairan BSU
Menurut Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, keterlambatan ini terjadi karena adanya proses pemadanan dan validasi data yang dilakukan sebelumnya. Namun, proses tersebut kini telah selesai dan sedang dalam tahap finalisasi.
Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan BSU 2025 Via Sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengetahui BSU Sudah Cair atau Belum
Berikut empat tanda bahwa dana BSU 2025 telah masuk ke rekening Anda:
- Notifikasi dari Bank Himbara
Jika rekening Anda berada di bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda biasanya akan menerima pemberitahuan via SMS atau aplikasi mobile banking saat dana BSU Rp600 ribu sudah masuk.
- Saldo Rekening Bertambah
Periksa saldo rekening melalui ATM, mobile banking, atau internet banking. Jika ada dana masuk sebesar Rp600 ribu tanpa transfer dari pihak lain, kemungkinan itu adalah BSU.
- Status di Situs BSU Menunjukkan "Cair"
Anda bisa memeriksa status pencairan BSU melalui situs resmi:
- bsu.kemnaker.go.id
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Jika muncul keterangan "Dana Telah Disalurkan" atau "Sedang Diproses", artinya BSU Anda sudah dikirim atau tinggal menunggu masuk ke rekening.
- Informasi dari HRD Perusahaan
Beberapa perusahaan memberitahu karyawannya jika dana BSU sudah ditransfer, terutama jika pengajuan dibantu oleh HRD melalui BPJS Ketenagakerjaan.