JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Yudo Andreawan, pria ngamuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan mengaku terobsesi dengan seorang dokter gigi berinsial APH.
Kisah Yudo Andreawan si pria ngamuk di Stasiun Manggarai perihal dokter gigi itu disampaikan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, Jumat 14 April 2023.
"Ada cerita yang masih kita dalami. Kalau dia suka sama salah satu dokter gigi," kata Kompol Yuliansyah soal Yudo Andreawan.
Padahal, si pria ngamuk di Stasiun Manggarai itu dengan si dokter gigi tersebut tidak saling mengenal. Akan tetapi dia justru menginformasikan kepada teman-temannya bahwa akan menikah dengan si dokter gigi.
'Mereka tidak saling kenal. Tapi si Yudo Andreawan terobsesi sekali dan mungkin berhalusinasi seakan-akan sudah pacaran," paparnya.
Yuliansyah mengatakan saat ini pihaknya masih fokus pada pokok perkara Yudo Andreawan terkait kasus penganiayaan.
Meski demikian, jika memungkinkan, ke depannya pihak kepolisian akan turut mendalami pengakuan Yudo terkait sosok dokter gigi tersebut.
"Masih kita dalami lagi ya. Karena kita fokus ke perkara yang kita tangani ini dulu. Tapi kalau dari pihak-pihak lain membuat laporan ya pasti kita tindak lanjuti," imbuhnya.
Sebelumnya, Yudo Andreawan yang viral karena mengamuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, ditetapkan tersangka. Ia mengaku alami gangguan mental setelah ditangkap.
"Hasil komunikasi dengan pelaku, bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder," kata Kompol Yuliansyah.
Yudo mengaku perbuatan onar yang selama ini dia lakukan karena dorongan penyakit mental disorder yang diderita. Bahkan Yudo memperlihatkan resep dokter terkait penyakit yang diderita.
"Yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan," paparnya.
Namun demikian, Yuliansyah memastikan akan mendalami temuan tersebut serta memeriksa dokter yang dimaksud Yudo.
Atas perbuatannya, Yudo disangkakan Pasal 351 dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Meski demikian, polisi menyebut belum melakukan penahana kepada yang bersangkutan. Namun polisi masih mempunyai waktu 1×24 jam untuk menahan Yudo.
"Kami dikejar waktu 1×24 jam. Doakan saja kita bisa segera menentukan sikap tim dari penyidik," ucap Yuliansyah terkait Yudo Andreawan si pria ngamuk di Stasiun Manggarai.