Aneh Yudo Andreawan 'Halu' Mau Nikah dengan Dokter Gigi, Padahal Tak Saling Kenal

Sabtu 15 Apr 2023, 06:29 WIB
Yudo Andreawan si pria ngamuk di Stasiun Manggarai. Foto: Kolase/Ist.

Yudo Andreawan si pria ngamuk di Stasiun Manggarai. Foto: Kolase/Ist.

"Yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan," paparnya.

Namun demikian, Yuliansyah memastikan akan mendalami temuan tersebut serta memeriksa dokter yang dimaksud Yudo.

Atas perbuatannya, Yudo disangkakan Pasal 351 dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Meski demikian, polisi menyebut belum melakukan penahana kepada yang bersangkutan. Namun polisi masih mempunyai waktu 1×24 jam untuk menahan Yudo.

"Kami dikejar waktu 1×24 jam. Doakan saja kita bisa segera menentukan sikap tim dari penyidik," ucap Yuliansyah terkait Yudo Andreawan si pria ngamuk di Stasiun Manggarai. 

Berita Terkait

News Update