Pemkab Serang Juga Belum Mendapat Pembagian Duit DBHP Sejak Juli 2020

Jumat 29 Jan 2021, 20:02 WIB
Iman Farid, Kepala seksi Perumusan BPKAD Kabupaten Serang Jagat

Iman Farid, Kepala seksi Perumusan BPKAD Kabupaten Serang Jagat

Baca juga: Warga Pandeglang Semakin Dipermudah, Bayar PBB-P2 Sekarang Bisa Lewat Minimarket

“Angkanya saya yakin turun, tidak sebesar pada bulan Februari, mungkin Rp5 miliar pendapatan perbulannya atau lebih,” 

hal serupa juga dikatakan Jagat, Kepala Seksi Perumusan BPKAD Serang. jagat membenarkan bahwasannya transaksi yang dari Pemprov Banten itu hanya sampai bulan Juni, minus Februari, selebihnya tidak ada.

“Ya tidak ada pembayaran. Padahal Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten pada bulan Juli itu posisinya sudah dipindah ke BJB,” ucapnya.

Baca juga: Sosialisasikan Pemberian Keringanan Wajib Pajak, Lurah Pulau Kelapa Targetkan Penerimaan Pajak

Kalau untuk Kabupaten Serang, lanjutnya, sikapnya sudah jelas sebagaimana arahan dari pimpinan, terutama terkait penyusunan Laporan Keuangan pemerintah Daerah (LKPD) 2020.

“Kita mengakui realisasi apa adanya. bahwasannya yang diterima dari Provinsi baru sampai bulan Juni minus Februari meskipun Pemprov banten sudah mengakui telah membelanjakan. Selanjutnya untuk bulan Juli sampai Desember belum kami terima,” tutupnya. (Luthfi/Kontributor/win)

Caption foto : Kepala seksi perumusan BPKAD Kabupaten Serang Jagat

Berita Terkait

News Update