10 Pasangan Mesum, 37 PSK dan 12 Anak Jalanan Dijaring Satpol PP Depok

Kamis 13 Des 2018, 18:57 WIB

DEPOK - Sepuluh pasangan mesum atau bukan suami istri, puluhan pekerja seks komersial (PSK) dan belasan anak jalanan terjaring razia di sejumlah kos-kosan serta kontrakan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Razia 'sandi pekat' awalnya menyisir sejumlah tempat hiburan malam kemudian dilanjutkan ke sejumlah kos-kosan dan kontrakan di Kecamatan Pancoran Mas, Cimanggis, Cilodong dan Sukmajaya. Petugas Satpol PP mendapat informasi dari warga praktek prostitusi marak di rumah kos dan kontrakan. Menurut Plt Kepala Satpol PP Depok, Yayan Arianto didampingi Kabid Tranmastibum setempat Kusumo dan Kasie Trantib Depok Agus M, Kamjs (13/12/2018) jumlah total yang terjaring razia 37 orang PSK, 12 anak jalanan dan 10 orang pasangan mesun bukan suami istri. Setelah didata ternyata pasangan mesum kebanyakan berasal dari luar Kota Depok "Ya ini mereka dari luar Depok ngakunya ada yang lagi numpang istirahat di kosan teman, lalu bilangnya saudara tapi identitasnya beda - beda," ujarnya. Kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala sehingga mereka jera dan tidak melakukan lagi di Kota Depok. Bahkan, tambah dia, pihaknya juga meminta masyarakat berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikab informasi kegiatan prostitusi yang ada. Yanto dan Eni, satu pasangan mesum, yang tertangkap basah, sempat protes ke petugas Satpol PP. "Saya ngak berbuat apa apa cuma ngobrol di kos kosan ini, " tuturnya yang mengaku kos tersebut merupakan kosan temannya yang tengah pulang kampung. (anton/b)

Berita Terkait

News Update