Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Dibatalkan, Apa Alasanya?

Sabtu 03 Mei 2025, 10:49 WIB
Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kunto Arief Wibowo. (Sumber: X/@__AnakKolong ·)

Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kunto Arief Wibowo. (Sumber: X/@__AnakKolong ·)

POSKOTA.CO.ID - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto secara mengejutkan membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (pati) TNI, termasuk Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kunto Arief Wibowo.

Letjen Kunto adalah anak dari mantan Wakil Presiden RI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno.

Keputusan ini menuai sorotan publik, terlebih karena mutasi tersebut sebelumnya telah diumumkan secara resmi dan hanya berselang satu hari kemudian untuk direvisi.

Lantas, apa alasan dibalik keputusan mendadak tersebut? Berikut informasi selengkapnya.

Baca Juga: Cek Informasi Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Apa Alasan Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo?

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, menjelaskan pembatalan tersebut tidak berkaitan dengan isu eksternal, melainkan didasari pertimbangan internal organisasi.

Salah satu alasannya adalah karena sejumlah perwira tinggi masih dihadapkan dengan tugas-tugas penting yang belum bisa ditinggalkan atau digantikan dalam waktu dekat.

“Jika satu tidak bisa bergeser, maka yang lain pun tidak bisa bergeser,” ujar Kristomei dalam konferensi pers virtual pada Jumat malam, 2 Mei 2025.

Ia menambahkan, pimpinan TNI merasa perlu mengeluarkan ralat terhadap keputusan awal, demi memastikan kesinambungan tugas strategis yang tengah berlangsung.

Kristomei juga menegaskan bahwa mutasi dilakukan melalui proses yang ketat, yaitu melalui sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti) yang melibatkan seluruh matra TNI.

“Nah, karena pertimbangan-pertimbangan itu tadi, maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat, seperti surat keputusan tadi,” tegasnya.

Berita Terkait

News Update