KPK Siap Panggil Nazaruddin di Kasus Setya Novanto

Jumat 15 Des 2017, 12:49 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam persidangan dengan terdakwa Setya Novanto. Kasusnya adalah dugaan korupsi pengadaan proyek KTP-el. “Tentu kami pertimbangkan akan dihadirkan dan kami mintai keterangannya. Sejauh ini yang bersangkutan memberi ketarangan yang kami perlukan,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2017). Nazaruddin menjadi saksi mahkota dalam perkara korupsi itu. Sejak awal penanganannya, ia banyak mengungkap nama yang ikut kecipratan dalam korupsi tersebut. termasuk mantan anggota/pimpinan DPR Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Anas Urbaningrum, Mirwan Amir dan lainnya. Ganjar dan Olly saat itu menjadi Gubernur Jawa tengah dan Gubernur Sulawesi Utara. Keduanya membantah tuduhan Nazar. (yp)


News Update