SURABAYA(Pos Kota)-Polres Jombang membekuk seorang bandar pil koplo jenis dobel L, Kamis (19/9). Sari tangan Aris Hariyawan Rosadi,22, warga Perum Pondok Indah, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang disita pil dobel L sebanyak 971 butir. Selain menangkap Aris, polisi juga menggelandang dua orang pengedar. Masing-masing, Ringgi Fajar Sulistiawan,24, warga Dusun Bungkil, Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh dan Sujanto alias Japat.30, warga Desa Gabusbanaran, Kecamatan Tembelang. "Barang bukti yang diamankan satu plastik berisi 962 butir pil dobel L dan satu bekas bungkus rokok berisi 9 butir pil dobel L. Jadi total sebanyak 971 butir. Kemudian kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor bernopol L 4625 EE, 3 buah HP yang dijadikan sarana transaksi," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo. Penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di kawasan Perum Pondok Indah seringkali dijadikan lokasi transaksi pil koplo atau narkoba. Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Walhasil, polisi juga memperoleh data bahwa rumah milil Aris lah yang selama ini sering dijadikan transaksi narkoba. Gayung pun bersambut. Beberapa hari kemudian saat polisi melakukan pengintaian, mereka melihat dua pemuda yakni Ringgi dan Sujanto datang ke rumah Aris. Nah, saat itu pula petugas melihat ketiganya melakukan transaksi pil koplo. Tak membuang kesempatan, ketiganya langsung digrebek. Awalnya, tiga pemuda tersebut mengelak tudingan petugas. Namun mereka tidak bisa berkutik ketika polisi menemukan pil koplo di lokasi itu. Selanjutnya, ketiganya hanya bisa pasrah ketika digelandang polisi guna menjalani pemeriksaan. "Ketiganya kita jebloskan sel tahanan. Kami masih mengembangkan kasus ini, karena kami yakin ada beberapa jaringan mereka yang masih berkeliaran," pungkas Widodo.(nurqomar)

Pengendar Pil Koplo Dicokok
Jumat 20 Sep 2013, 00:35 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Apes... Baru 2 Minggu Bisnis Narkoba, Pengedar Pil Koplo Dicokok Saat Ngopi di Teras Rumah
Sabtu 11 Jun 2022, 15:34 WIB

Pelayan Toko Nyambi Jual Pil Koplo Dicokok Personil Satresnarkoba
Selasa 15 Nov 2022, 08:53 WIB

Edarkan Pil Koplo, Buruh Harian Lepas Terancam Kurungan 15 Tahun, Denda Rp1.5 Miliar
Kamis 16 Mar 2023, 11:31 WIB

Lagi Nunggu Konsumen, Pengedar Pil Koplo Dicokok Personel Satresnarkoba Polres Serang
Minggu 28 Mei 2023, 11:16 WIB

Astaga! Pengamen Jalanan Jual dan Sembunyikan Belasan Ribu Pil Koplo
Kamis 17 Agu 2023, 07:26 WIB

Pulang Belanja Obat, Pengedar Pil Koplo Dicokok Saat Turun dari Kendaraan Umum
Kamis 14 Des 2023, 12:00 WIB

Tukang Pasang Wallpaper di Taktakan Kota Serang, Nyambi Jualan Pil Koplo, Begini Motifnya
Rabu 28 Feb 2024, 11:22 WIB

2 Bulan Bisnis Pil Koplo, Pengedar di Serang-Banten,Dicokok Saat Packing
Minggu 10 Mar 2024, 07:59 WIB

News Update
Maudy Ayunda di Film Para Perasuk, Eksplorasi Karakter dari Anggun hingga Kesurupan
09 Mei 2025, 20:43 WIB

Cara Klaim Kode Redeem FF Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Dapatkan Diamond dan Hadiah Lainnya Secara Gratis!
09 Mei 2025, 20:40 WIB

Cek Nama NIK KTP Anda Sekarang! Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Sudah Cair Rp600.000 ke Bank BNI
09 Mei 2025, 20:38 WIB

Baznas Targetkan Pengumpulan Kurban 2025 Capai 7.000 Doka
09 Mei 2025, 20:35 WIB

Terlambat Bayar di Aplikasi Pinjol? Simak Risiko dan Fakta Sebenarnya!
09 Mei 2025, 20:34 WIB

Cara Menyimpan Potongan Klip di YouTube dengan Fitur Klip, Solusi Praktis Tanpa Screen Record
09 Mei 2025, 20:30 WIB

Simak Cara Turunkan Berat Badan, Tips dari Dokter Zaidul Akbar
09 Mei 2025, 20:29 WIB
.jpg)
Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa Slip Gaji Cocok untuk Freelance
09 Mei 2025, 20:20 WIB

Berapa Selisih Usia Gisella Anastasia dan Cinta Brian? Diduga Terlibat Hubungan Khusus Usai Video dan Foto Kebersamaan Viral
09 Mei 2025, 20:17 WIB

26 Kali Beraksi di Tangerang Raya, Maling Motor Bersenpi Ditangkap
09 Mei 2025, 20:17 WIB

Shandy Purnamasari Belum Puas Isa Zega Divonis 3,6 Tahun Penjara
09 Mei 2025, 20:15 WIB

Penerima PIP Nominasi Termin 1 Tahun 2025 untuk SD, SMP, dan SMA Diterbitkan, Begini Cara Cek Nama Kamu
09 Mei 2025, 20:12 WIB

Bupati Tangerang Segera Realisasikan Sekolah Swasta Gratis
09 Mei 2025, 20:12 WIB

Cara Bayar Tagihan Pindar di Aplikasi DANA
09 Mei 2025, 20:10 WIB

5 Aplikasi Pinjol Legal Ini Tawarkan Dana Rp10 Juta Tanpa Cek SLIK dan BI Checking, Proses Kilat!
09 Mei 2025, 20:07 WIB

Hari Ini Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp90.000 ke E-Wallet, Berikut Game Penghasil Uang yang Wajib Dicoba
09 Mei 2025, 20:06 WIB
