POSKOTA.CO.ID - Slip gaji menjadi salah satu syarat ajukan pinjaman online (pinjol) namun sekarang ada beberapa aplikasi yang menawarkan kemudahan tanpa perlu cantumkan slip gaji.
Saat ini banyak orang yang bekerja secara freelance, menjalankan usaha kecil, atau berprofesi pekerja lepas tanpa penghasilan tetap bulanan.
Sayangnya, banyak layanan keuangan termasuk pinjol yang masih mewajibkan slip gaji sebagai syarat utama dalam pengajuan pinjaman.
Tanpa memenuhi syarat tersebut, kecil kemungkinan pengajuan Anda akan disetujui, tak cuma itu memiliki gaji yang besar juga menjadi penentu utama berapa plafon pinjaman yang bisa diajukan.
Baca Juga: Daftar Pinjol Legal Bisa Cairkan Uang dengan Proses Mudah dan Cepat, Cek Rekomendasinya
Namun kini, sejumlah pinjaman online (pinjol) legal menawarkan kemudahan tanpa perlu dokumen penghasilan formal.
Kendati demikian, dokumen tersebut sering dijadikan sebagai syarat utama untuk mengajukan pinjaman, orang tanpa slip gaji tidak berarti langsung mengalami kebuntuan dan tak mungkin bisa mendapatkan bantuan finansial tersebut.
Dengan kehadiran fintech dengan layanan P2P lending berupa pinjaman online, Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa slip gaji. Berikut ini rekomendasinya.
Daftar Pinjol Tanpa Slip Gaji
Baca Juga: 10 Daftar Pinjol Ilegal 2025, Jangan Sampai Terjebak!
Indodana
Anda dapat mengajukan dana pinjaman sampai 8 juta Rupiah hanya dengan memenuhi persyaratan berikut ini.
- WNI dan sudah memiliki KTP.
- Usia 20 hingga 65 tahun.
- Memiliki penghasilan minimum 3.5 juta Rupiah per bulan.
- Berada di domisili wilayah layanan Indodana.
- Jika sudah memenuhi syarat, maka dana akan langsung dicairkan ke rekening Anda dalam kurun waktu 1x24 jam.