POSKOTA.CO.ID - Ayu Aulia kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan lanjutan sebagai saksi atas laporan Ridwan Kamil (RK).
Ridwan Kamil diketahui melaporkan Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE soal isu dugaan perselingkuhan keduanya.
Ayu Aulia ditunjuk sebagai saksi dari RK yang akhirnya datang kembali ke Bareskrim Polri didampingi oleh kuasa hukumnya, Herdiyan Saksono dan Donny Manurung.
"Aku memenuhi panggilan dari pihak kepolisian dari Mabes Polri," kata Ayu kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kedatangannya kali ini tidak hanya memberikan keterangan, tetapi juga membawa bukti tambahan yang kemudian diserahkan ke penyidik.
Namun, ia enggan membeberkan bukti tambahan apa yang dirinya serahkan, lantaran menurutnya itu merupakan hak para penyidik.
"Ada bukti tambahan, tapi enggak bisa disampaikan. Tanya ke penyidik aja, itu ranahnya," ucapnya.
Ia yakin dengan bukti yang diserahkannya ke penyidik bisa memperkuat laporan mantan Gubernur Jawa Barat itu dan mengungkapkan kebenarannya.
Baca Juga: Sentil Ayu Aulia dan Lisa Mariana, Mantan Mucikari Robby Abbas : Nggak Usah Paling Suci
"Kebenaran akan terungkap. Kami yang kurang tidur, semua bukti kami cari. Aku enggak mau asal ngomong tanpa bukti," pungkasnya.