Penerima PIP Nominasi Termin 1 Tahun 2025 untuk SD, SMP, dan SMA Diterbitkan, Begini Cara Cek Nama Kamu

Jumat 09 Mei 2025, 20:12 WIB
Tampilan situs pip.kemendikdasmen.go.id. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemendikdasmen)

Tampilan situs pip.kemendikdasmen.go.id. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menerbitkan daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Nominasi untuk termin 1 tahun 2025.

Daftar penerima tersebut mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA, termasuk sekolah luar biasa (SLB) serta program kesetaraan seperti Paket A, B, dan C.

Apa Itu PIP Nominasi?

PIP Nominasi atau Surat Keputusan (SK) Nominasi adalah daftar penerima bantuan PIP yang belum memiliki rekening aktif.

Artinya, meskipun siswa sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan, dana bantuan belum bisa dicairkan karena belum ada rekening yang aktif atas nama siswa tersebut.

Baca Juga: Bansos BPNT Disalurkan Rp600.000, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar di Pencairan Tahap 2?

"Jadi, jika kamu merasa sudah terdaftar sebagai penerima PIP tetapi belum memiliki rekening, besar kemungkinan Anda termasuk dalam SK nominasi ini," demikian seperti dilansir dari kanal YouTube Gue Rahman, Jumat, 9 Mei 2025.

Daftar Penerima PIP Nominasi Tahun

Berikut adalah rincian jumlah penerima PIP Nominasi tahun 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:

1. SD, SDLB, dan Paket A: 12.902 siswa

2. SMP, SMPLB, dan Paket B: 21.385 siswa.

3. SMA, SMALB, dan Paket C: 17.031 siswa

4. SMK: 11.082 siswa

Cara Penerima PIP Nominasi

Berita Terkait

News Update