POSKOTA.CO.ID – Membayar tagihan pinjaman daring (pindar) kini semakin mudah dengan bantuan dompet digital seperti DANA.
Bagi Anda yang menggunakan layanan pindar dari platform legal, proses pembayaran bisa dilakukan langsung lewat aplikasi DANA hanya dalam beberapa langkah.
Apa itu Pindar?
Pindar singkatan dari pinjaman daring, yaitu istilah terbaru untuk menyebut pinjaman online (pinjol) yang diberikan melalui platform digital atau aplikasi tanpa perlu tatap muka langsung.
Baca Juga: Kenali Fitur Terbaru Pindar Kredivo, Dapatkan Pinjaman dengan Tenor Lebih Panjang dan Bunga Ringan
Pindar ini merupakan fasilitas kredit yang bisa diajukan secara online melalui aplikasi atau website.
Di Indonesia sendiri, ada begitu banyak pindar yang sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan, seperti Kredivo, Danamas, Akulaku, dan sebagainya.
Untuk membayar tagihan pindar, bisa melalui aplikasi dompet digital DANA.
Baca Juga: Cari Pinjaman Syariah Tanpa Riba? Ini 3 Aplikasi Pindar Terbaik yang Harus Kamu Ketahui!
Cara bayar tagihan pindar di aplikasi DANA
1. Buka aplikasi DANA (pastikan update ke versi terbaru)
2. Di halaman utama, klik menu Tagihan
3. Dalam menu Tagihan, pilih kategori Cicilan