TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menjaring sejumlah pelajar yang kedapatan membolos dan nongkrong di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang pada jam pelajaran, Kamis, 5 November 2026.
Para siswa tersebut diamankan saat petugas tengah menggelar patroli ketertiban rutin di sekitar area perkantoran pemkab. Bukannya bersikap represif, personel di lapangan memilih pendekatan persuasif dan edukatif untuk menyadarkan para pelajar tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Aji Januardhi Nurogo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan kedisiplinan generasi muda. Menurutnya, penertiban tidak boleh sebatas memberi sanksi, tetapi juga harus memberikan pemahaman tentang pentingnya pendidikan.
“Ketika patroli rutin, personel mendapati beberapa pelajar yang berada di kawasan Puspemkab saat jam sekolah. Petugas langsung menghampiri dan memberikan edukasi agar mereka memahami pentingnya disiplin serta tanggung jawab sebagai pelajar,” ujar Aji, Kamis.
Baca Juga: Tak Tunggu Hujan Turun, Pemkot Tangerang Mulai Benahi Titik Rawan Banjir
Aji menegaskan, pendekatan humanis menjadi prioritas Satpol PP dalam menangani kasus pelajar bolos agar kejadian serupa tidak terus berulang. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas di lapangan.
"Tindakan kami tidak semata-mata berorientasi pada penertiban, tetapi juga pembinaan. Namun, peran orang tua dan pihak sekolah tetap yang paling utama dalam mengawasi aktivitas anak, baik di dalam maupun di luar lingkungan pendidikan," tegasnya.
Ke depan, Satpol PP Kabupaten Tangerang memastikan bakal mengintensifkan patroli serupa di berbagai titik rawan berkumpulnya pelajar pada jam sekolah guna menciptakan lingkungan wilayah yang aman dan kondusif.
