JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menerjunkan 300 personel gabungan untuk mengamankan jalannya persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoaks) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.
Pengamanan ketat ini dilakukan menyusul agenda persidangan kedelapan yang menghadirkan mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai saksi pelapor.
Apel kesiapan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Kamis pagi. Ratusan personel yang disiagakan merupakan gabungan dari unsur Polri, TNI, Sat Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, membenarkan pengerahan pasukan skala besar tersebut guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama sidang berlangsung.
Baca Juga: Pengamat Sebut Dugaan Penyadapan Ponsel Prabowo Bisa Picu Keretakan Politik dengan Jokowi
"Total ada 300 personel gabungan yang diturunkan. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi pelapor, yakni Bapak Ir. H. Joko Widodo, dalam perkara dugaan fitnah dan penyebaran hoaks dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) dan Roy Suryo," ujar Made Budi saat dikonfirmasi Poskota, Kamis.
Dalam arahannya saat apel, Kapolres menegaskan agar seluruh petugas di lapangan bertindak profesional, humanis, dan persuasif. Selain menjaga kondusivitas di area dalam dan luar gedung pengadilan, petugas juga difokuskan untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur agar mobilitas warga tidak terganggu.
Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Guna mengantisipasi kemacetan di sekitar PN Jakarta Timur, kepolisian bersama Dinas Perhubungan telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas yang bersifat situasional.
"Pengalihan arus kendaraan yang menuju atau melintas di depan PN Jakarta Timur akan diberlakukan secara fleksibel melihat kondisi di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk dapat menggunakan rute alternatif," kata Made.
Ia menambahkan bahwa kepolisian berkomitmen menjamin seluruh rangkaian persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengabaikan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
